Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump resmi meneken kesepakatan tarif resiprokal bertajuk Agreements on Reciprocal Trade (ART) di Washington D.C., Kamis (19/2) pagi waktu setempat. Penandatanganan dilakukan di sela agenda Board of Peace (BoP), menandai babak baru hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Dalam perjanjian tersebut, sejumlah produk asal Indonesia disepakati dapat masuk ke pasar Amerika Serikat dengan tarif 0 persen. Selain itu, kedua negara juga sepakat membentuk Council of Trade and Investment sebagai forum strategis untuk membahas isu perdagangan, investasi, hingga menjaga keseimbangan neraca dagang bilateral.
Meski telah ditandatangani, implementasi kesepakatan ini tidak langsung berlaku. Perjanjian baru efektif paling lambat 90 hari atau tiga bulan setelah seluruh proses legalitas di masing-masing negara rampung, sehingga masih menunggu tahapan administrasi sebelum resmi dijalankan.