Tekan Enter untuk mencari

Kemantapan Jalan Kukar Baru 64 Persen, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan Utama

Foto: Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara, Wiyono.

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Kemantapan infrastruktur jalan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini baru mencapai sekitar 64 persen dari total jaringan jalan daerah. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah pembangunan infrastruktur, yang hingga kini terkendala keterbatasan anggaran daerah di tengah luasnya wilayah dan tingginya kebutuhan konektivitas antarwilayah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono, menyampaikan bahwa perbaikan jalan saat ini tidak lagi memungkinkan menggunakan konstruksi aspal konvensional. Kondisi tanah, beban lalu lintas, serta karakteristik wilayah mengharuskan penggunaan konstruksi rigid pavement (beton) yang memiliki daya tahan lebih tinggi, namun dengan biaya yang jauh lebih besar.

“Rata-rata biaya pembangunan jalan rigid sekitar Rp10 miliar per kilometer. Kalau 100 kilometer, itu sudah sekitar Rp1 triliun. Jika sekitar 800 kilometer jalan kita belum mantap, maka kebutuhan anggarannya bisa mencapai Rp8 triliun,” ungkap Wiyono, Kamis (12/2/2026).

Ia menjelaskan, keterbatasan fiskal daerah membuat pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara bertahap dan berbasis skala prioritas. Fokus perbaikan diarahkan pada titik-titik yang mengalami kerusakan berat, rawan longsor, serta memiliki risiko kecelakaan lalu lintas tinggi.

Salah satu ruas yang menjadi prioritas penanganan tahun ini berada di kawasan Tenggarong, tepatnya di depan Kantor Bupati, yang saat ini ditutup dengan barrier karena dinilai rawan kecelakaan, dan kawasan simpang tiga Imam Bonjol yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Prioritas kita adalah titik-titik yang memang rusak dan berisiko. Karena selain aspek infrastruktur, faktor keselamatan pengguna jalan juga menjadi pertimbangan utama,” tambahnya.

Namun demikian, Wiyono kembali menegaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala utama dalam percepatan pembangunan infrastruktur secara menyeluruh.

“Wilayah Kukar sangat luas, kebutuhan infrastrukturnya besar, sementara kemampuan anggaran kita terbatas. Maka pembangunan harus bertahap, tidak bisa sekaligus,” tegasnya.

Sementara itu, untuk sektor irigasi, Wiyono menjelaskan bahwa pola penanganan dilakukan secara terintegrasi dengan sektor pertanian. Penentuan lokasi perbaikan irigasi disesuaikan dengan prioritas yang ditetapkan oleh Dinas Pertanian.

“Kami tidak ingin terjadi ketidaksinkronan seperti sebelumnya. Jika pertanian fokus di titik A, PU justru bekerja di titik B, hasilnya tidak akan optimal. Sekarang kita sinkronkan agar pembangunan tepat sasaran,” tutup Wiyono.

Ara

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini