Akupedia.id – BPJS Kesehatan mencatat jumlah rumah sakit yang bekerja sama sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau rumah sakit rujukan telah mencapai 1.513 unit sejak Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bergulir pada 2014.
Dilansir dari CNN Indonesia, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa pertumbuhan signifikan tersebut menjadi indikator meningkatnya daya tarik sektor kesehatan, khususnya industri rumah sakit, di mata investor.
“FKRTL tumbuh menjadi 1.513 setelah adanya BPJS,” ujar Ghufron dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/2).
Menariknya, mayoritas rumah sakit rujukan yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan berasal dari sektor swasta. Ghufron mengungkapkan, sekitar 65,8 persen FKRTL merupakan rumah sakit swasta, bukan milik pemerintah.
“Yang menarik, 65,8 persen itu FKRTL swasta,” jelasnya.
Ia menilai kehadiran JKN memberikan kepastian pasar bagi pelaku usaha layanan kesehatan. Dengan adanya sistem pembayaran dan jaminan jumlah peserta yang besar, investor memiliki keyakinan lebih tinggi untuk membangun atau mengembangkan rumah sakit.
Ghufron bahkan mengungkapkan, pada awal pelaksanaan JKN, sejumlah rumah sakit berorientasi profit belum tertarik bekerja sama dengan BPJS. Namun kini, hampir seluruh rumah sakit tersebut telah membuka diri untuk bermitra.
“Dulu ada rumah sakit profit oriented yang tidak begitu tertarik. Sekarang hampir semua sudah tertarik untuk kerja sama,” katanya.
Menurutnya, pertumbuhan jumlah rumah sakit mitra BPJS tidak hanya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pembangunan rumah sakit menciptakan lapangan kerja, menggerakkan sektor konstruksi, hingga mendukung ekosistem layanan kesehatan lainnya.
“Artinya, rumah sakit itu menarik untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi,” tambah Ghufron.
Untuk memastikan pemerataan fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan juga mengembangkan sistem pemetaan berbasis digital melalui Atlas Sistem Informasi Geografis (Atlas-SIG). Platform ini memungkinkan investor melihat wilayah mana yang masih membutuhkan tambahan fasilitas kesehatan.
Melalui Atlas-SIG yang dapat diakses di laman resmi BPJS, calon investor dapat mengetahui daerah dengan tingkat kepadatan fasilitas yang sudah tinggi maupun wilayah yang masih terbuka untuk investasi.
“Kalau sudah penuh, indikatornya merah, tentu sulit untuk kerja sama. Jadi ini membantu melihat pemerataannya,” pungkasnya.





