Akupedia.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI menilai potensi perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebagai hal yang wajar dalam praktik keagamaan di Indonesia. Masyarakat pun diimbau menyikapinya dengan kedewasaan serta saling menghormati.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa perbedaan tersebut dipengaruhi oleh beragam metode penentuan awal bulan hijriah yang digunakan organisasi kemasyarakatan Islam. Metode tersebut meliputi hisab, rukyatul hilal, hingga penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
“Perbedaan penetapan itu hal yang biasa, karena cara pandang dan metode yang digunakan masing-masing ormas Islam memang tidak sama,” ujar Arsad di Jakarta, Selasa (10/2).
Berdasarkan perhitungan hisab Ramadan 1447 H, ijtimak diperkirakan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB. Pada saat matahari terbenam di hari yang sama, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian antara minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga minus 0 derajat 58 menit 47 detik.
Jika mengacu pada kriteria MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat, kondisi tersebut belum memenuhi imkanur rukyat. Secara teori, hal ini membuka kemungkinan pemerintah menetapkan awal Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026, melalui mekanisme istikmal.
Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026. Penetapan ini menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal dengan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal.
“Dalam kajian astronomi dikenal istilah hilal global dan hilal lokal. Ketika pendekatannya berbeda, hasil penetapannya pun tentu bisa berbeda,” jelas Arsad.
Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan sidang isbat sebagai forum musyawarah. Dalam sidang tersebut, Kemenag akan mengundang seluruh ormas Islam, pakar astronomi, serta pihak terkait untuk mendengarkan pandangan masing-masing sebelum mengambil keputusan bersama.
“Kita duduk bersama, mendengar semua pandangan, lalu dimusyawarahkan untuk menghasilkan keputusan yang maslahat bagi umat,” tegasnya.
Arsad berharap perbedaan penetapan awal Ramadan tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan dipahami sebagai kekayaan khazanah keislaman di Indonesia.
“Perbedaan itu wajar. Yang terpenting adalah kita terlatih untuk saling menghormati,” pungkasnya.





