Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, resmi melantik 124 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, Jumat (6/2/2026). Pelantikan yang digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, tersebut meliputi pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta pejabat fungsional.
Dalam sambutannya, Bupati Aulia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni rutin atau pergantian posisi biasa, melainkan momentum penting dan strategis dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi pemerintahan daerah, dan justru menjadi bagian dari dinamika yang diperlukan untuk menjaga ritme kerja birokrasi agar tetap adaptif dan produktif.
“Momen ini merupakan penyegaran dan akselerasi kegiatan di OPD. Semua jabatan memiliki tanggung jawab dan kewenangan yang sama sesuai tugas dan fungsi. Kita semua adalah pelayan masyarakat yang dipercaya untuk mengampu pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Aulia menambahkan, rotasi ini harus mampu menghadirkan semangat dan energi baru dalam mendukung implementasi visi besar Kukar Idaman Terbaik periode 2025–2030. Menurutnya, keberhasilan program prioritas pembangunan daerah tidak akan tercapai tanpa kerja keras dan dukungan aparatur yang berdedikasi.
“Kami berharap rotasi ini mampu menumbuhkan semangat baru dan meningkatkan energi kerja. Jika seseorang terlalu lama berada di satu posisi, bisa muncul zona nyaman yang berdampak pada menurunnya semangat dan kinerja,” jelasnya.
Ia juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar tetap menjunjung tinggi integritas, membangun kerja tim yang kuat, cepat beradaptasi, memahami tugas pokok dan fungsi, serta menunjukkan kinerja terbaik dalam menjalankan amanah jabatan.
“Saya berharap saudara-saudara dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan Kabupaten Kutai Kartanegara menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Terkait masih adanya sejumlah dinas yang belum terisi pejabat definitif, Bupati Aulia menyampaikan bahwa pengisian jabatan akan dilakukan melalui mekanisme seleksi. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Kukar akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong tersebut.
Ia juga menambahkan, meskipun sistem manajemen talenta telah mulai diimplementasikan, penerapannya belum sepenuhnya utuh. Oleh karena itu, seleksi terbuka tetap menjadi mekanisme yang harus dijalankan bagi organisasi perangkat daerah yang belum terisi.
“Diharapkan proses ini dapat diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari satu bulan,” pungkasnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penataan birokrasi Pemkab Kukar agar semakin profesional, adaptif, dan siap mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Ara





