Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 yang berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Tenggarong, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini menjadi wadah penyerapan aspirasi pembangunan dari masyarakat di 12 kelurahan dan 2 desa.
Musrenbang tersebut turut dihadiri dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi dan Reza Fahlevi, serta anggota DPRD Kukar, Akbar Haka. Kehadiran para wakil rakyat ini diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi usulan pembangunan antara tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
Camat Tenggarong, Sukono, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum penting untuk menyampaikan seluruh kebutuhan masyarakat secara terbuka dan terstruktur. Dari hasil musyawarah tersebut, tercatat sebanyak 1.438 usulan yang berasal dari berbagai sektor.
“Totalnya ada 1.438 usulan yang mencakup bidang infrastruktur, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan, ketertiban, hingga fasilitas umum seperti penerangan jalan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, sektor infrastruktur menjadi usulan terbanyak. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mencatat sebanyak 386 usulan yang berkaitan dengan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan lingkungan di kawasan permukiman kelurahan dan desa.
Sukono menyebutkan, meskipun kondisi infrastruktur di Tenggarong secara umum sudah cukup baik, masih terdapat sejumlah ruas jalan yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
“Dari total lebih dari 300 kilometer jaringan jalan yang ada di Tenggarong, masih ada sekitar 40 kilometer yang belum tertangani. Ini menjadi perhatian bersama agar ke depan bisa terus kita dorong secara bertahap,” jelasnya.
Sementara itu, dari total 1.438 usulan yang masuk, sekitar 369 usulan telah diunggah ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Proses pengunggahan akan terus dilakukan hingga seluruh usulan masuk sesuai dengan mekanisme dan nomor urut yang telah ditetapkan.
Selain infrastruktur, perhatian juga diarahkan pada penataan taman kota. Sukono menekankan pentingnya menjaga fasilitas yang sudah ada agar tidak terbengkalai.
“Pembangunan taman baru harus diiringi dengan komitmen menjaga taman yang sudah ada. Kebersihan dan kenyamanan taman kota ini tanggung jawab kita bersama, karena menjadi ruang publik yang setiap hari dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar dapat memahami keterbatasan anggaran daerah. Menurutnya, tidak semua usulan dapat direalisasikan dalam waktu bersamaan karena adanya prinsip pemerataan pembangunan.
“Kami berharap masyarakat bisa menerima dengan lapang dada. Pemerintah tentu akan memprioritaskan usulan yang paling mendesak dan berdampak langsung, karena pembangunan harus merata, tidak hanya di Tenggarong saja,” pungkas Sukono.
Ara





