Tekan Enter untuk mencari

703 Pedagang Kantongi Lapak, Pasar Tangga Arung Ditargetkan Aktif Awal 2026

Ratusan pedagang menunggu giliran pengundian lapak Pasar Tangga Arung yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara, Kamis (18/12/2025).

Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan kesiapan operasional Pasar Tangga Arung setelah seluruh proses pengundian lapak bagi pedagang resmi dilaksanakan. Sebanyak 703 pedagang mengikuti pengundian petak, lapak, dan kios pasar yang digelar pada Kamis (18/12/2025), sebagai bagian dari tahapan relokasi menuju pasar baru tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, menyampaikan bahwa kegiatan pengundian ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Bupati Kukar. Meski bupati berhalangan hadir, proses tetap berjalan sesuai rencana dengan prinsip keterbukaan dan keadilan.

“Alhamdulillah, pengundian lapak hari ini sudah kita laksanakan. Pedagang menentukan sendiri lapak yang akan mereka tempati, sehingga prosesnya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sayid.

Ia menjelaskan, jumlah lapak yang diundi telah disesuaikan dengan jumlah pedagang yang akan direlokasi ke Pasar Tangga Arung. Dari keseluruhan unit yang tersedia, terdapat tiga ruang yang tidak masuk dalam pengundian karena dialokasikan khusus untuk kebutuhan pendukung pasar, yakni ruang pengamanan, klinik, dan ruang pengendalian inflasi.

Setelah pengundian selesai, Disperindag Kukar mulai melakukan pembagian kunci lapak kepada pedagang. Namun, proses perpindahan dari lokasi relokasi lama menuju Pasar Tangga Arung tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap.

“Pedagang tentu membutuhkan waktu untuk menata lapak dan perlengkapan dagangannya. Tidak mungkin selesai dalam satu hari, karena itu kami beri ruang agar pemindahan berjalan tertib dan tidak saling mengganggu,” jelasnya.

Pasar Tangga Arung sendiri direncanakan akan diresmikan secara resmi pada awal Januari 2026 oleh Bupati Kukar. Peresmian tersebut sekaligus menandai dimulainya operasional penuh pasar modern tersebut. Pemerintah daerah berharap saat peresmian berlangsung, seluruh lapak telah terisi sehingga aktivitas jual beli bisa berjalan optimal sejak hari pertama.

Dari sisi kelayakan bangunan, pemerintah memastikan Pasar Tangga Arung telah mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa bangunan pasar telah memenuhi standar teknis dan dinyatakan aman serta layak digunakan untuk aktivitas perdagangan.

“Dengan SLF ini, fungsi bangunan pasar sudah dinyatakan memenuhi standar. Jadi pedagang dan masyarakat tidak perlu ragu soal keamanan dan kelayakan pasar,” ungkap Sayid.

Terkait pengelolaan, Disperindag Kukar saat ini masih menjalankan sistem pengelolaan sementara. Hal ini dilakukan sembari menunggu pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus yang akan menangani Pasar Tangga Arung secara permanen. Selama masa transisi, pengelolaan dilakukan oleh jajaran Disperindag melalui Kepala UPP Mangkurawang yang merangkap tugas di pasar baru tersebut.

“Pengelolaan sementara ini penting agar tidak ada kekosongan pengawasan. Petugas kami berjaga setiap hari, termasuk malam hari, dengan sistem shift,” kata Sayid.

Ia menambahkan, seluruh pedagang yang mengikuti pengundian berasal dari berbagai titik relokasi. Sebagian sebelumnya berjualan di Lapangan Pemuda, sebagian dari Pasar Mangkurawang, dan ada pula pedagang yang sempat berjualan dari rumah atau secara daring sambil menunggu pasar baru siap digunakan.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh pedagang tersebut terdata secara resmi dan difasilitasi untuk menempati lapak di Pasar Tangga Arung sesuai hasil pengundian. Dengan penataan yang lebih rapi dan fasilitas yang lebih representatif, Pasar Tangga Arung diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat yang nyaman, tertib, dan mampu meningkatkan daya saing pedagang lokal di Kutai Kartanegara.

(Arf)

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini