Dispar Kukar Dukung Pembangunan Rumah Adat di Kawasan Museum Kayu Sebagai Media Edukatif Budaya Lokal

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispar Kukar, Arianto

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan dukungan penuh terkait rencana pembangunan Rumah Adat di kawasan Museum Kayu. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melestarikan budaya lokal sekaligus menghadirkan media edukatif bagi masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispar Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa dukungan yang diberikan berupa pemanfaatan lahan tanah yang selama ini berada di bawah pengelolaan Dispar untuk keperluan pembangunan Rumah Adat.

“Meski secara administratif aset tersebut tercatat di Dispar, selama penggunaannya untuk kepentingan publik dan sesuai aturan, tentu diperbolehkan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (25/06/2025).

Baca juga  Muara Badak Menyimpan Kekayaan Alam Mangrove

Arianto menambahkan bahwa pembangunan Rumah Adat ini bukan sekadar memperkaya infrastruktur kebudayaan, tetapi juga memiliki nilai edukatif yang tinggi. Rumah Adat nantinya diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengenal dan memahami arsitektur tradisional serta budaya lokal Kutai.

Sebelumnya, rencana pembangunan Rumah Adat sempat menghadapi kendala teknis karena lokasi yang dipilih berada dalam area pengelolaan Dispar Kukar. Padahal, setelah restrukturisasi organisasi, tanggung jawab pengembangan kebudayaan lokal sepenuhnya berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar. Arianto menegaskan bahwa kerjasama antar OPD ini penting untuk memastikan aset yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca juga  Dispar Kukar Luncurkan Platform Digital, Informasi Wisata Semua Bisa Diakses Satu Laman

“Kawasan Waduk Panji dan sekitarnya, termasuk Museum Kayu, memang sebelumnya berada di bawah Dispar Kukar. Namun melihat urgensi dan nilai edukatifnya, kami mendukung penuh pembangunan Rumah Adat di lokasi tersebut,” ungkap Arianto.

Dirinya berharap Rumah Adat yang dibangun tidak hanya menjadi objek wisata budaya, tetapi juga media pembelajaran yang dapat memperkuat identitas dan kebanggaan masyarakat terhadap warisan budaya Kutai. Dengan adanya Rumah Adat, generasi muda diharapkan dapat lebih mudah memahami dan melestarikan nilai-nilai tradisi serta arsitektur lokal.

“Semoga rumah adat ini nantinya menjadi ikon budaya Kukar sekaligus sarana edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” tambah Arianto.

Baca juga  Pemerintah Provinsi Kaltim Tingkatkan Kucuran Dana Beasiswa Pendidikan, Ananda Samapaikan Apresiasi dan Harapan

Dukungan Dispar Kukar ini menunjukkan sinergi positif antar OPD dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya daerah. Pembangunan Rumah Adat di kawasan Museum Kayu diharapkan menjadi contoh pengelolaan aset publik yang mendukung pendidikan budaya sekaligus pariwisata, serta menjadi titik temu antara konservasi, pendidikan, dan kegiatan ekonomi kreatif lokal.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kukar menunjukkan komitmen untuk menjadikan budaya lokal tidak hanya sebagai tontonan, tetapi juga sebagai sarana edukasi yang mampu memperkuat identitas daerah dan memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan. (Adv/Arf)

Berita Lainnya