DPMD Kukar Segera Terbitkan SE Aktifkan Siskamling, Tindak Lanjuti Arahan Kemendagri

Kepala DPMD Kukar, Arianto

Akupedia.id, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penguatan keamanan lingkungan melalui pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa yang digelar secara daring pada Minggu (7/9/2025).

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan sebagai landasan pelaksanaan program ronda di wilayah Kukar.

“Ada jadwal ronda yang dikelola dengan baik di seluruh Indonesia, kabupaten/kota diminta untuk melaksanakan (ronda) itu. Nah, ini akan kami tindaklanjuti, InsyaAllah nanti akan minta dibuatkan SE Kepala Daerah untuk mengaktifkan siskamling,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Baca juga  DPMD Kukar Ajak Warga Desa Warisi Semangat Sejarah Tenggarong untuk Pembangunan Daerah

Menurut Arianto, pengaktifan kembali siskamling merupakan langkah preventif dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan serta menjaga ketentraman masyarakat. Dengan sistem ronda yang berjalan baik, upaya pencegahan tindak kriminalitas bisa dilakukan sejak dini di tingkat desa dan kelurahan.

Saat ini, DPMD Kukar juga tengah melakukan inventarisasi jumlah pos kamling yang tersebar di berbagai wilayah. Data ini akan menjadi dasar untuk memastikan pelaksanaan ronda berjalan efektif dan merata.

Baca juga  Kelurahan Melayu Usung Jamur Tiram dan Budidaya Ikan Jadi Andalan di Lomba Tingkat Kukar

“Pelaksanaannya dimulai dari lingkup pemerintahan terkecil, yakni desa dan kelurahan. Dengan begitu, potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” imbuh Arianto.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa sebenarnya sebagian wilayah di Kukar sudah menjalankan program serupa melalui dukungan bantuan keuangan Rp50 juta per RT yang telah dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan siskamling. Program ini dinilai selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan lingkungan.

“Tinggal nanti melaporkan ke Pemerintah Pusat lewat Gubernur, bahwa di Kukar sudah ada kegiatan siskamling melalui program Rp50 juta per RT,” jelasnya.

Baca juga  DPMD Kukar Ubah Jadwal Seleksi TTG 2025

Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta partisipasi masyarakat, Arianto optimistis sistem keamanan lingkungan akan berjalan optimal. Selain menjaga keamanan, keberadaan siskamling juga diharapkan mampu mempererat ikatan sosial antarwarga dan membangun rasa kebersamaan dalam menjaga lingkungan.

“Intinya, siskamling bukan hanya soal keamanan, tapi juga wujud gotong royong masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis,” pungkasnya. (Adv/Arf)

Berita Lainnya