Kukar Pacu Penguatan Koperasi Merah Putih, Sinergi dengan BUMDes Jadi Strategi Utama

Akupedia.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mengakselerasi pembentukan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes MP) sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa. Program ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi lokal.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Optimalisasi Kopdes MP yang digelar di ruang rapat Dinas Koperasi dan UMKM, Selasa (10/06).

“Hari ini kami membahas strategi untuk memperkuat Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih agar lebih optimal dalam pelaksanaannya di Kukar,” ujarnya.

Menurut Arianto, hingga saat ini sudah terbentuk 237 koperasi, di mana 61 koperasi telah mengantongi SK dan akta notaris, sementara sisanya masih dalam proses legalisasi yang kini dipercepat. Rakor tersebut sekaligus menjadi forum penyamaan persepsi antar-OPD, camat, kepala desa/lurah, hingga pengurus koperasi, agar program berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca juga  DPMD Kukar Tegaskan Pemanfaatan Bankeu, Gelar Monev dan Asistensi untuk 193 Desa

Ia juga menggarisbawahi pesan Bupati Kukar Edi Damansyah bahwa Kukar tidak boleh hanya menunggu arahan pusat dalam menjalankan program ini. Kabupaten harus menjadi pelopor. “Begitu koperasi memiliki legalitas, usaha harus segera dijalankan. Tidak boleh ditunda,” tegas Arianto.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa koperasi Merah Putih harus bersinergi dengan BUMDes. Bila BUMDes telah memiliki unit usaha yang berjalan baik, koperasi tidak perlu mengambil alih. Namun, jika BUMDes belum maksimal, koperasi bisa hadir untuk mengisi kekosongan. Hal ini menjadi penting terutama bagi kelurahan yang memang tidak memiliki BUMDes.

Baca juga  Dispar Kukar Tingkatkan Profesionalisme Resepsionis Menjelang IKN

“Keduanya harus saling mendukung agar manfaat ekonomi bisa dirasakan secara luas,” jelasnya.

Arianto juga menekankan peran strategis kepala desa dan lurah. Menurutnya, tanpa dukungan penuh dari pemimpin desa, koperasi akan sulit berkembang. Bahkan, ia mendorong agar pelatihan bagi pengurus koperasi dapat dialokasikan dalam APBDes sebagai bentuk dukungan nyata. Selain itu, kecamatan diminta aktif melakukan pembinaan serta pendampingan.

Dalam kesempatan tersebut, Arianto turut menyinggung kendala administratif yang sempat dialami tiga desa di Kecamatan Marangkayu, yakni Prangkat Selatan, Prangkat Baru, dan Sebuntal. Namun, ia memastikan persoalan tersebut kini sudah tuntas. “Camat Marangkayu sudah memastikan bahwa ketiganya telah resmi terdaftar,” katanya.

Baca juga  Dinas Koperasi Kukar Terapkan Pendekatan Partisipatif dalam Pembentukan Koperasi Desa yang Mandiri dan Transparan

Dengan pengelolaan koperasi yang lebih profesional, Arianto optimistis pertumbuhan ekonomi desa dan kelurahan di Kukar akan semakin kokoh. “Jika koperasi mampu berjalan aktif dan sehat, maka kemandirian desa bisa terwujud secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Rakor ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Sekda Kukar Sunggono, jajaran OPD terkait, para camat, serta kepala desa baik secara luring maupun daring.

(Adv/Arf)

Berita Lainnya