Akupedia.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen perangkat desa. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mendigitalisasi seluruh proses seleksi, sehingga transparansi dan efisiensi bisa tercapai.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pihaknya rutin menerima permintaan dari pemerintah desa yang membutuhkan pendampingan teknis dalam pengisian jabatan perangkat desa yang kosong. Pendampingan ini meliputi persiapan materi ujian tertulis hingga supervisi jalannya seleksi.
“Biasanya desa mengajukan permintaan ke kami, dan kami menyiapkan soal ujian tertulis. Setelah tes selesai, hasilnya dikembalikan kepada desa untuk menjadi pertimbangan dalam menentukan kandidat yang lolos,” ujar Arianto, Jumat (13/06).
Sejak 2023, DPMD Kukar memanfaatkan sistem digital berbasis Google Form untuk pelaksanaan tes. Metode ini memungkinkan peserta mengerjakan soal melalui perangkat Android masing-masing, sementara jawaban langsung terekam dalam sistem. Dengan begitu, data jawaban tidak bisa diubah atau dimanipulasi, sehingga proses seleksi lebih transparan.
“Sistem digital ini membantu memastikan netralitas. Semua soal disusun oleh tim DPMD, dan pelaksanaan ujian dikontrol ketat oleh Tim Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (TP3D) bersama unsur kecamatan dan kabupaten,” jelas Arianto.
Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Bupati Kukar Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, yang menekankan bahwa penyusunan soal dan pelaksanaan ujian harus dilakukan oleh dinas terkait. Tujuannya agar seleksi berjalan adil, tanpa intervensi pihak luar.
Pendekatan digital ini sudah diterapkan di sejumlah desa, termasuk Desa Kota Bangun Ilir, Kota Bangun Ulu, dan Sungai Bawang pada Selasa (10/06) lalu. Arianto menegaskan, metode ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga memberikan peluang yang sama bagi semua peserta.
“Peserta yang memahami materi akan memiliki kesempatan besar untuk lolos, sementara prosedur yang adil dan transparan membangun kepercayaan masyarakat terhadap perangkat desa yang terpilih,” ujar Arianto.
DPMD Kukar berharap bahwa rekrutmen berbasis digital ini dapat menghasilkan perangkat desa yang kapabel, jujur, dan memiliki komitmen tinggi terhadap pelayanan publik. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan desa di Kukar dapat terus ditingkatkan, menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya DPMD Kukar membangun desa-desa yang memiliki sumber daya manusia berkualitas dan integritas tinggi, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal.
(Adv)