Ketua DPRD Kukar Pastikan Aspirasi Rakyat Selalu Didengar dan Ditindaklanjuti

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani

Akupedia.id, TENGGARONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, usai menghadapi aksi penyampaian pendapat di lingkungan kantor DPRD.

Menurut Ahmad Yani, kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang. Karena itu, DPRD Kukar berkomitmen untuk tidak hanya menerima, tetapi juga mengevaluasi serta menindaklanjuti setiap aspirasi yang masuk dari masyarakat maupun mahasiswa.

“Apapun bentuk tuntutan yang disampaikan kepada DPRD, akan selalu kami dengarkan, kami serap, lalu kami evaluasi dengan baik. Itu bagian dari tugas kami sebagai wakil rakyat,” tegas Ahmad Yani.

Baca juga  Novi Sampaikan Parkir Non-Tunai Perlu Gencarkan Sosialisasi Pada Masyarakat dan Jukir

Ia menambahkan bahwa anggota DPRD bukan hanya memiliki kewajiban moral, tetapi juga ditunjang dengan fasilitas dan instrumen kelembagaan yang seharusnya digunakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, idealisme menurutnya harus menjadi nilai dasar yang melekat pada setiap legislator.

“DPRD itu punya fasilitas, punya sarana. Tapi yang paling penting adalah bagaimana idealisme itu benar-benar diimplementasikan. Karena kalau hanya duduk di kursi tanpa idealisme, tentu hasilnya tidak akan maksimal bagi rakyat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menilai bahwa aksi unjuk rasa atau orasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat tidak semata-mata sebagai bentuk protes, melainkan juga dapat menjadi sarana pembelajaran. Ia mengibaratkan orasi-orasi tersebut layaknya kuliah umum bagi para anggota dewan.

Baca juga  Ananda Perkuat Empat Pilar Kebangsaan Indonesia

“Bagi kami, mendengarkan orasi itu sebenarnya ilmu pengetahuan baru. Ada hal-hal yang mungkin belum kami pahami, dan melalui penyampaian aspirasi inilah kami bisa belajar. Jadi, ini bukan sekadar kritik, tapi juga bagian dari pendidikan politik bagi semua pihak,” ujarnya.

Ahmad Yani menekankan, DPRD Kukar harus selalu membuka diri dan bersyukur ketika masyarakat mau menyampaikan masukan secara langsung. Hal tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa wakil rakyat memiliki kewajiban nyata untuk mendengar dan bekerja bersama masyarakat.

“Kami bersyukur, karena ternyata DPRD masih dipercaya untuk mendengar suara rakyat. Bersama mahasiswa, bersama masyarakat, kami bisa berdialog, mendengarkan, dan mencari solusi. Ini adalah bagian dari semangat kebersamaan yang harus terus dipelihara,” tambahnya.

Baca juga  Pemkab Kukar Gencarkan Sosialisasi untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Di akhir pernyataannya, Ahmad Yani menegaskan bahwa seluruh unsur di DPRD, baik pimpinan maupun anggota, wajib hadir dan memberi ruang ketika ada penyampaian aspirasi. Ia bahkan menyebut suara rakyat sebagai amanah yang tak bisa diabaikan.

“Kalau ada aspirasi yang disampaikan, maka semua unsur DPRD harus hadir. Karena suara rakyat itu sejatinya adalah suara kebenaran, suara Tuhan, yang harus kita dengarkan dan kita perjuangkan bersama,” pungkasnya. (Adv/Arf)

Berita Lainnya