Tunjangan Anggota DPRD Kaltim Jadi Sorotan, Ketua DPRD: “Tidak Etis Dibuka ke Publik”

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud

Akupedia.id, Samarinda – Polemik soal gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur kembali memicu perhatian publik. Dari catatan anggaran, alokasi untuk kebutuhan tersebut menembus Rp52,2 miliar per tahun. Jika dibagi rata, setiap legislator diperkirakan mengantongi sekitar Rp79 juta per bulan, meski tidak semuanya berbentuk uang tunai.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, ketika dikonfirmasi, enggan merinci komponen tunjangan yang diterima para anggota dewan. Menurutnya, hal itu bukanlah informasi yang pantas diungkap secara gamblang ke masyarakat.

“Tidak etislah nanya tunjangan, saya takut salah ngomong, nanti dipelintir lagi,” ujar pria yang akrab disapa Hamas itu.

Baca juga  Warga Samarinda Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Ring Road

Isu ini sebenarnya sudah mengemuka sejak Agustus lalu. Publik menyoroti besarnya anggaran DPRD yang dinilai belum sejalan dengan kinerja lembaga legislatif di daerah. Kritik makin tajam ketika sejumlah anggota dewan memilih bungkam saat diminta komentar, dengan alasan topik tersebut sangat sensitif.

Sebagian masyarakat berpendapat, jika pemerintah daerah ingin melakukan efisiensi belanja, maka pos DPRD seharusnya menjadi salah satu sasaran utama, ketimbang mengurangi anggaran program yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

Saat ini, DPRD Kaltim beranggotakan 55 orang yang terbagi ke dalam empat komisi. Hasanuddin menegaskan, mekanisme pemberian gaji dan tunjangan berbeda dengan sistem yang berlaku di DPR RI. Parlemen pusat menggunakan model lump sum atau pembayaran sekaligus, sedangkan DPRD provinsi menerapkan skema ad-cost, yakni pembayaran berdasarkan ukuran atau periode tertentu.

Baca juga  Sapto Bicara Peningkatan Layanan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan

“Kalau di DPR RI itu lump sum, kalau di DPRD provinsi pakainya ad-cost. Besaran itu juga bukan kami yang tentukan, melainkan sudah diatur pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri. Kami hanya menerima,” jelas Hamas.

Meski begitu, ia tak menutup kemungkinan adanya pemangkasan gaji dan tunjangan anggota DPRD sejalan dengan wacana efisiensi anggaran daerah. Bahkan, pengurangan hingga 75 persen disebut bisa saja diberlakukan pada tahun depan.

Baca juga  Dua Unit CPU milik RSUD AW Sjahranie Diamankan Kejati Kaltim, Diduga Berkaitan dengan Kasus Korupsi!

Perbandingan yang kerap muncul adalah bahwa gaji dan tunjangan dewan mencapai lebih dari 20 kali lipat Upah Minimum Regional (UMR) di Kaltim. Ketimpangan ini menimbulkan ekspektasi tinggi dari masyarakat agar setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar sebanding dengan kerja nyata DPRD dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, terlebih di tengah situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian. (Arf)

Sumber: Prokal.co

Berita Lainnya