Akupedia.id, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menekankan pentingnya sinergi antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Merah Putih agar keduanya berjalan seimbang dan saling menguatkan. Menurutnya, kedua lembaga ini memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“BUMDes dan koperasi memang memiliki fungsi yang berbeda, tetapi keduanya saling melengkapi. Jangan sampai yang satu berjalan, sementara yang lain tertinggal. Harus seiring sejalan,” ujar Edi dalam keterangannya.
Ia menegaskan, BUMDes berperan sebagai pengelola unit-unit usaha yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), sedangkan koperasi menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi berbasis keanggotaan. Keduanya, kata Edi, jika dikelola dengan baik, akan menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih kokoh dan berkelanjutan.
Sebagai contoh, ia menyoroti Desa Sumber Sari yang memiliki potensi besar di sektor pertanian hortikultura. Para petani setempat bisa diorganisasi melalui kelompok tani, kemudian dilibatkan dalam koperasi untuk memastikan proses produksi, pengolahan, hingga distribusi berjalan lebih terstruktur, efisien, dan menguntungkan semua pihak.
“Mereka yang sudah aktif dalam produksi maupun pemasaran perlu diarahkan masuk ke koperasi. Dengan begitu, kelembagaan semakin kuat dan nilai ekonominya meningkat. Selain itu, koperasi dapat menjadi jembatan pemasaran yang membuka peluang ke pasar yang lebih luas,” jelasnya.
Bupati juga menepis anggapan bahwa peran BUMDes dan koperasi bisa tumpang tindih. Menurutnya, hal itu tidak akan terjadi jika kepala desa dan para pemangku kepentingan memiliki visi yang sama. Ia mengingatkan agar semua pihak mengesampingkan kepentingan pribadi dan fokus pada kemajuan desa.
“Kalau orientasinya untuk masyarakat, semua bisa berjalan. Tetapi jika ada yang terganggu karena kepentingan pribadi, inilah yang akan menghambat. Maka saya ajak kita semua untuk menyatukan komitmen,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Kukar telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di tingkat kecamatan untuk memantau dan memastikan program Koperasi Merah Putih berjalan sesuai rencana. Satgas ini, lanjutnya, bertugas memberikan pendampingan, menyelesaikan permasalahan, serta mengawasi agar kegiatan tetap berada pada jalur yang benar.
“Saya minta camat, kepala desa, pengurus koperasi, dan masyarakat bersama-sama menggaungkan program ini, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga. Kita ingin ekonomi desa tumbuh, mandiri, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan,” pungkasnya.
(Adv)