Pemkab Kukar Genjot Reformasi KMP, Didorong Jadi Pilar Ekonomi yang Berkeadilan

Rapat Evaluasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kukar di DiskopUKM

Akupedia.id, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memacu transformasi Koperasi Merah Putih (KMP) agar tak sekadar menjadi lembaga administratif, tetapi benar-benar menjadi pilar utama dalam mewujudkan keadilan ekonomi lokal. Hal itu mengemuka dalam forum evaluasi dan diskusi strategis yang dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, pada 10 Juni 2025 lalu.

Dalam rapat yang melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) ini, Bupati Edi menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh dalam sistem tata kelola koperasi. Ia menyebut bahwa selama ini KMP belum menunjukkan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, dan bahkan cenderung dikelola secara seadanya.

“Koperasi itu bukan proyek atau pelengkap program pemerintah. Ia adalah entitas sosial-ekonomi yang seharusnya dikelola secara profesional dan transparan. Jangan sampai hanya menjadi beban tanpa hasil,” tegas Edi.

Baca juga  Lomba Bergerak Sahur di Kukar Kembali Digelar

Edi juga mengungkapkan bahwa sebagian besar koperasi masih terjebak pada rutinitas administratif tanpa orientasi jangka panjang. Hal ini menyebabkan kegiatan koperasi tidak berdampak signifikan bagi ekonomi warga.

“Jika pola seperti ini terus berlanjut, koperasi hanya akan menjadi nama tanpa fungsi. Padahal, kita ingin koperasi hadir sebagai solusi ekonomi yang nyata,” lanjutnya.

Rapat evaluasi ini turut dihadiri oleh para kepala dinas terkait seperti DPMD, Dinas Koperasi dan UKM, BPKAD, serta para camat. Diskusi berjalan dinamis dengan hasil akhir berupa komitmen untuk membentuk sistem supervisi berlapis dan sinergi lintas program, agar koperasi tidak lagi bekerja secara terpisah dari ekosistem pembangunan desa.

Baca juga  Putra-Putri Terbaik Asal Kukar Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan pentingnya langkah awal berupa pemetaan koperasi aktif yang memiliki potensi untuk dikembangkan.

“Kita akan lakukan pemetaan menyeluruh terhadap koperasi yang benar-benar memiliki kapasitas dan kemauan untuk tumbuh. Tidak semua harus dipaksakan dibina jika memang tidak layak,” ujar Arianto.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Ida Bagus Sidharta, mengungkapkan bahwa pendekatan pendampingan ke depan tidak lagi bisa seragam. Ia menekankan perlunya strategi pendampingan yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi spesifik dari masing-masing koperasi.

Baca juga  Kue Kroncong: Kuliner Ikonik Desa Teluk Dalam yang Menggoda Selera dan Perekonomian

“Ke depan, kita akan kelompokkan koperasi berdasarkan jenis usaha dan skalanya. Pendampingan juga akan dibuat berbasis kurikulum yang disesuaikan, bukan pendekatan umum seperti selama ini,” jelas Ida.

Langkah evaluasi dan reformasi ini diyakini sebagai pijakan awal untuk menciptakan koperasi yang benar-benar menjadi alat perjuangan ekonomi masyarakat. Bukan hanya tempat menyetor iuran atau menjalankan simpan pinjam, koperasi ditargetkan menjadi institusi ekonomi rakyat yang partisipatif, berdaya saing, dan adil.

Dengan sistem baru yang lebih terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Kukar berharap KMP dan koperasi lain di wilayahnya mampu menjawab tantangan zaman dan menjadi garda depan dalam pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang berkeadilan.

Berita Lainnya