Rakordal Pemkab Kukar Tekankan Evaluasi Kinerja dan Revisi RKPD 2025

Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Caturwulan I Tahun 2025 (Ist)

Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Caturwulan I Tahun 2025. Bertempat di Aula Kantor Bappeda Kukar pada Senin, 2 Juni 2025, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, H. Sunggono. Forum tersebut menjadi cerminan komitmen pemkab dalam memastikan pembangunan berjalan efektif dan sesuai tujuan.

Dalam arahannya, Sunggono menegaskan bahwa perbaikan tata kelola harus dimulai dari manajemen yang solid, data yang berkualitas, serta pendampingan SDM yang konsisten. “Upaya perbaikan tata kelola pengendalian harus dimulai dari penguatan manajemen, kualitas data, pendampingan SDM, pengembangan manajemen risiko, serta evaluasi rutin,” ungkapnya. Ia menyebut sistem pengendalian internal sebagai bagian dari budaya organisasi yang harus dibudayakan.

Baca juga  Sinergi Kepala Desa dan BPD Ditekankan Edi Damansyah Saat Pelantikan Pejabat Desa Kukar

Sunggono juga menyampaikan bahwa sistem pengendalian internal mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Sistem ini, menurutnya, merupakan elemen vital dalam pemerintahan yang mendorong efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi. Evaluasi berkala pun disebut penting sebagai indikator kesesuaian program dengan target yang ditetapkan.

Vanessa Vilna selaku Kepala Bappeda Kukar menambahkan bahwa Rakordal kali ini difokuskan pada evaluasi kinerja pembangunan selama empat bulan pertama tahun 2025. “Hasil evaluasi menunjukkan perlunya perubahan RKPD sebagai dasar penyusunan perubahan APBD 2025,” ujarnya. Vanessa menilai hal ini sebagai respons logis atas kondisi lapangan yang terus berkembang.

Baca juga  Gerakan Pangan Murah Dorong Kemandirian Petani di Kutai Kartanegara

Langkah-langkah strategis dari Rakordal ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan efektivitas pembangunan. Pemerintah menargetkan terciptanya kinerja pemerintahan yang adaptif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara dinamis. Rakordal disebut sebagai forum vital dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah.

Menurut Pemkab Kukar, Rakordal bukan hanya rutinitas birokrasi semata, melainkan momentum untuk menyusun arah baru dalam pembangunan berkelanjutan. “Sistem ini harus menjadi bagian integral dari budaya organisasi,” ulang Sunggono menegaskan. Harapannya, tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, tanggap, dan terbuka.

Baca juga  Bupati Kukar Kukuhkan Pengurus GADATARA, Ajak Pemuda Aktif dalam Pembangunan Daerah

(Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Arnelya NL

Berita Lainnya