BPD Dianggap Garda Depan Demokrasi Desa, DPMD Kukar Tegaskan Fungsi Pengawasan

Kepala DPMD Kukar, Arianto (Ist)

Akupedia.id, Tenggarong – Dalam mendorong demokrasi yang lebih partisipatif di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Arianto, Kepala DPMD Kukar, menilai BPD adalah garda terdepan dalam menyuarakan kepentingan masyarakat desa. “Peran BPD sangat strategis, karena mereka berada di garda depan untuk menyuarakan kepentingan warga,” ujarnya.

Sebagai jembatan utama antara warga dan kepala desa, BPD bukan sekadar pelengkap struktur kelembagaan desa. Arianto menyampaikan bahwa fungsi BPD harus diarahkan pada penampungan aspirasi, pengawalan kebijakan, dan penyusunan regulasi lokal. Menurutnya, pengawasan bukan hanya tugas formal, tetapi bagian penting dari fungsi demokratis.

Baca juga  Pemkab Kukar Daftarkan 46.073 Pekerja Rentan Untuk Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Dinamika di lapangan pun tidak selalu mulus, sebab hubungan BPD dan kepala desa kerap mengalami ketegangan. Dalam hal ini, Arianto mengingatkan pentingnya membangun kerja sama yang memperkuat, bukan justru saling menjatuhkan. “Kalau ada kebijakan desa yang tidak tepat sasaran, BPD harus berani mengingatkan,” tegasnya.

DPMD Kukar mengaku terus memantau situasi di tiap desa, namun keterlibatan langsung hanya dilakukan dalam kasus pelanggaran berat. Tindakan seperti pemberhentian kepala desa akan diambil jika ditemukan pelanggaran hukum yang signifikan. “Kami tidak bisa serta-merta turun tangan tanpa dasar kuat,” kata Arianto.

Baca juga  DWP Kukar, Memupuk Kolaborasi, Mewujudkan Organisasi Berdaya Saing

Tindakan tegas disebut tetap menjadi pilihan terakhir jika kepentingan masyarakat desa terganggu. Arianto menjelaskan bahwa perlindungan terhadap hak-hak warga harus diutamakan. Potensi pemberhentian aparatur desa merupakan bagian dari upaya menjaga integritas sistem desa.

Beberapa BPD yang sudah menunjukkan kinerja baik turut mendapat apresiasi dari DPMD. Arianto menyebut BPD yang aktif mampu memperkuat sistem demokrasi desa sekaligus mendukung transparansi. “BPD bukan hanya pengawas, tapi juga fasilitator demokrasi desa,” ungkapnya.

Baca juga  Komitmen Kukar untuk Membina 17 Sub Sektor Ekonomi Kreatif

Ke depan, penguatan kapasitas BPD akan terus menjadi fokus pembinaan DPMD. Arianto berharap pola kerja yang kolaboratif bisa direplikasi di seluruh desa di Kukar. Ia menutup pernyataannya dengan optimisme, “Kalau BPD kuat, suara warga akan lebih didengar.”

(Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Arnelya NL

Berita Lainnya