Akupedia.id, TENGGARONG – Sebuah prestasi membanggakan diraih Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan turunnya angka stunting dari 27,1 persen di 2022 menjadi hanya 17,5 persen pada 2023.
Namun, Sekda Kukar, Sunggono, mengingatkan bahwa perjuangan belum usai. Dalam Rapat Koordinasi Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II 2024, ia menegaskan pentingnya upaya berkelanjutan untuk mencegah lonjakan kasus baru.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar Tenggarong ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Forkopimda, Camat, TP PKK, dan perwakilan organisasi terkait lainnya.
Sunggono menyampaikan apresiasi atas sinergi semua pihak yang terlibat, serta menekankan pentingnya langkah berkelanjutan untuk mencapai target nasional penurunan stunting sebesar 14 persen pada 2024. Menurutnya, data yang akurat menjadi fondasi utama untuk keberhasilan intervensi stunting yang efektif dan efisien.
“Jangan lengah. Data yang valid adalah pijakan utama dalam menangani stunting. Penurunan dari 27,1 persen menjadi 17,5 persen adalah capaian yang patut disyukuri, namun ini bukan alasan untuk berpuas diri. Upaya penanganan stunting harus terus diperkuat,” tegas Sunggono, Sabtu (9/11/2024).
Ia juga menggarisbawahi pentingnya tindak lanjut dari audit kasus stunting yang telah dilakukan, khususnya untuk kelompok rentan seperti calon pengantin, ibu hamil, dan balita.
Menurutnya, dukungan lintas sektor dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat diperlukan agar penanganan stunting bisa dilaksanakan secara komprehensif.
“Saya sangat mengapresiasi rencana tindak lanjut yang telah disusun tim teknis. Pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana agar penanganan ini efektif dan dampaknya nyata,” ujarnya.
Selain itu, Sunggono meminta komitmen penuh dari para camat, lurah, dan kepala desa dalam mendampingi keluarga berisiko stunting. Ia menekankan perlunya langkah proaktif di lapangan, seperti Rembuk Stunting Desa untuk mengidentifikasi dan merespons potensi kasus baru.
“Setiap pihak di kabupaten, kecamatan, hingga desa, memiliki peran penting dalam mencegah stunting. Konvergensi lintas sektor diperlukan untuk mewujudkan Kukar bebas stunting,” lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris DP2KB Mastukah, menjelaskan bahwa tujuan diseminasi audit ini adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor resiko pada kelompok sasaran dan memberikan rekomendasi agar kasus serupa dapat dicegah.
Materi yang dibahas mencakup rencana tindak lanjut, monitoring dan evaluasi dari TPPS, serta dukungan intervensi dari pemerintah desa.
Dengan sinergi yang kuat antar-lembaga, Kukar diharapkan dapat menjaga tren penurunan stunting secara berkelanjutan dan memastikan generasi mendatang tumbuh sehat dan berkualitas.





