DPRD Kaltim Gelar Paripurna Bentuk Empat Pansus, Anggota DPRD Didorong Lebih Proaktif

Foto: Suasana Rapat Paripurna.

Akupedia.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna pada Kamis (14/11/2024) di Gedung Utama DPRD Kaltim, untuk secara resmi membentuk empat panitia khusus (Pansus) yang akan mengkaji dan membahas isu-isu penting terkait persiapan tahun 2026. Pembentukan pansus-pansus ini menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan agenda kerja DPRD dengan rencana pembangunan Pemerintah Provinsi Kaltim, yang dijadwalkan akan berjalan pada tahun mendatang.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menjelaskan bahwa empat pansus yang terbentuk adalah: Pansus Pembahasan Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026, Pansus Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun 2026, Pansus Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, dan Pansus Kode Etik serta Tata Beracara DPRD Kaltim. Pembentukan pansus ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan oleh DPRD dapat berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kaltim pada 2026.

Baca juga  DPRD Kaltim Antusias Sambut Kepemimpinan Baru di Bank Indonesia: Budi Widihartanto Resmi Dilantik

“Para anggota DPRD memiliki peran sangat penting dalam proses ini. Mereka harus aktif terlibat dalam setiap tahapan pembahasan, mulai dari merumuskan rencana kerja hingga memastikan semua pokok-pokok pikiran bisa diterima dan dipahami oleh pihak-pihak terkait,” ujar Ananda dalam rapat paripurna.

Ananda menambahkan bahwa meskipun alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kaltim belum sepenuhnya terbentuk, para anggota DPRD yang telah melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing sudah mengumpulkan banyak informasi dan aspirasi dari masyarakat. Oleh karena itu, mereka diharapkan dapat membawa suara rakyat dalam setiap pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta instansi lainnya yang berkaitan dengan anggaran dan pembangunan daerah.

Baca juga  Komisi II DPRD Kaltim Menyambut Potensi Investasi di Wilayahnya

“Setelah reses, anggota DPRD harus segera melakukan pembahasan dengan pemerintah. Kami harus berkoordinasi dengan BPKAD untuk memastikan bahwa program-program yang kami ajukan bisa segera dilaksanakan. Pembentukan Pansus Tata Beracara, Kode Etik, dan Pokok-Pokok Pikiran juga sangat penting karena ini akan menentukan bagaimana kita bekerja secara profesional dan efektif,” lanjut Ananda.

Anggota DPRD Kaltim, yang terdiri dari berbagai fraksi, akan bertugas dalam masing-masing pansus untuk memastikan bahwa setiap topik yang dibahas mendapatkan perhatian serius dan bisa diimplementasikan secara tepat waktu. Dengan melibatkan anggota DPRD secara langsung dalam penyusunan kebijakan, diharapkan DPRD Kaltim bisa lebih responsif terhadap kebutuhan daerah dan siap menghadapi tantangan yang muncul menjelang 2026.

Ananda juga mengungkapkan pentingnya kerja sama antara anggota DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. “Kami berharap anggota DPRD dapat bekerja lebih proaktif dalam menggali informasi dan merumuskan kebijakan yang sejalan dengan aspirasi masyarakat. Ini adalah langkah awal yang sangat penting, dan kami ingin memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaltim,” katanya.

Baca juga  Sektor Pertambangan dan Mineral Dominasi Tingkat Ekonomi Kaltim, Samsun Singgung Bidang Pariwisata dan Pertanian Kategori Menarik

Pembentukan pansus-pansus ini juga menjadi bukti bahwa DPRD Kaltim terus berusaha untuk meningkatkan efektivitas legislatif dan mempercepat proses-proses yang mendukung pembangunan daerah. Para anggota DPRD diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim, terutama dalam mempersiapkan transisi menuju tahun 2026 yang penuh tantangan. (Adv DPRD Kaltim/Adl).

Berita Lainnya