Tragedi di Muara Kaman: UPTD P2TP2A Kukar Berjuang untuk Keadilan bagi JM

Foto : Farida, Kepala UPTD P2TP2A Kukar.

Akupedia.id, TENGGARONG – Sebuah kisah memilukan datang dari Muara Kaman, di mana JM, seorang anak perempuan berusia 14 tahun, menjadi korban dugaan kekerasan seksual. Kasus ini tidak hanya mengguncang hati masyarakat setempat, tetapi juga memicu aksi nyata dari UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kutai Kartanegara (Kukar), yang bertugas memberikan perlindungan dan pendampingan bagi JM.

Farida, Kepala UPTD P2TP2A Kukar, dengan tegas menyatakan langkah yang diambil untuk memastikan keadilan bagi JM. “Kami akan melakukan asesmen untuk memahami kondisi JM secara mendalam. Ini sangat penting sebagai bagian dari penyusunan berita acara oleh pihak kepolisian,” ungkapnya, Senin (2/9/2024). Langkah ini bukan hanya prosedural, tetapi juga merupakan bentuk empati terhadap kondisi psikologis korban, yang saat ini sedang berada dalam trauma mendalam.

Baca juga  BKAD Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Pembangunan Merata di Kukar

Asesmen yang direncanakan oleh UPTD P2TP2A akan menjadi dasar untuk langkah-langkah perlindungan lebih lanjut. “Kami baru akan melakukan pendampingan besok. Hingga saat ini, kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai kondisi awal korban. Kami ingin memastikan semua berjalan dengan baik sebelum mengungkapkan detail lebih lanjut,” lanjut Farida, memastikan bahwa setiap tindakan akan dilakukan secara hati-hati.

Baca juga  Secara Hukum, Edi Damansyah Bisa Mencalonkan Diri Kembali di Pilkada 2024

Namun, bukan hanya JM yang menjadi fokus perhatian Farida. Dia juga menyampaikan kekhawatiran yang lebih luas terkait banyaknya anak-anak lain yang mungkin terperangkap dalam situasi serupa, namun tidak berani mengungkapkan karena stigma sosial.

“Kami menyadari bahwa informasi mengenai kondisi korban baru akan tersedia setelah asesmen selesai dilakukan. Namun, setiap detik terasa lama ketika menyangkut keselamatan seorang anak,” katanya, menyoroti urgensi dari kasus ini.

Baca juga  Isran Noor Panen Kelengkeng di Balai Benih Indukan Hortikultura Terbaik se-Indonesia, Lokasinya Ada di Desa Batuah

“Kami berkomitmen untuk melindungi hak-hak JM dan memastikan dia tidak merasa sendirian dalam perjuangannya,” tambahnya, menegaskan bahwa dukungan psikologis dan hukum akan terus diberikan hingga kasus ini tuntas.

Di tengah tantangan yang ada, UPTD P2TP2A Kukar berharap dapat menjadi contoh dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, dan memberikan inspirasi kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu ini. Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan agar kasus seperti ini tidak terulang lagi. (*)

Penulis : Dion

Berita Lainnya