Akupedia.id, TENGGARONG – Desa Sumber Sari di Kabupaten Kutai Kartanegara resmi ditetapkan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), sebuah langkah strategis yang menandai komitmen kuat dalam memperjuangkan kesetaraan gender serta perlindungan hak anak di tingkat pedesaan.
Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan desa yang lebih inklusif, di mana perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.
Fahmi Rozano, Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur, menjelaskan bahwa tujuan dari program DRPPA adalah menciptakan kemitraan yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam pengambilan keputusan di desa.
“Kesetaraan gender yang dimaksud bukan berarti perempuan lebih unggul daripada laki-laki, tetapi menciptakan kemitraan yang seimbang. Perempuan harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam musyawarah pembangunan desa,” jelas Fahmi, Rabu (28/8/2024).
Dengan penetapan Desa Sumber Sari sebagai percontohan DRPPA, diharapkan perempuan di desa ini dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk perempuan dan anak-anak. Fahmi menekankan bahwa keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan akan membawa perubahan positif bagi desa.
“Pemberian kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan akan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan adil, yang pada akhirnya akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak,” ujarnya.
Penetapan Desa Sumber Sari sebagai DRPPA disambut antusias oleh masyarakat setempat. Mereka berharap dengan adanya program ini, desa mereka akan semakin maju, dengan terciptanya lingkungan yang mendukung kesetaraan gender serta perlindungan anak.
Ke depan, DKP3A Kaltim dan DP3A Kutai Kartanegara berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di seluruh desa di Kukar, tidak hanya di Sumber Sari, tetapi juga di desa-desa lain yang berpotensi untuk menjadi bagian dari program DRPPA. (*)
Penulis : Dion