MPPA, Solusi Terpadu bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Foto: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), memiliki Mall Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA).

Akupedia.id, TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini menjadi pelopor pada layanan perlindungan perempuan dan anak dengan dibukanya Mall Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). MPPA ini menjadi yang pertama di Indonesia dan dirancang sebagai solusi untuk mempermudah akses layanan bagi korban kekerasan.

Menurut Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, MPPA menghadirkan konsep inovatif yang mengadopsi one stop service.

“Ini adalah MPPA pertama di Indonesia dan kami bangga bisa menjadi pelopor. Meski prosesnya tidak mudah, kami berhasil mewujudkan layanan terpadu ini secara bertahap,” jelas Hero pada Sabtu (3/9/2024).

Dibandingkan sistem pelayanan sebelumnya yang memaksa korban berpindah-pindah antar instansi, MPPA hadir sebagai jawaban atas kebutuhan layanan yang efisien. Di sini, korban bisa mendapatkan berbagai bantuan yang dibutuhkan, mulai dari pendampingan hukum, konseling psikologis, hingga bantuan sosial, dalam satu tempat.

Baca juga  Ketua Komisi I DPRD Samarinda Harap, PKL Tepian Mahakam Masuk Dalam Kebijakan Utilitas

“Korban kekerasan tidak perlu lagi mengalami kebingungan atau stres karena harus berpindah-pindah lokasi untuk mendapatkan pelayanan. Semua kebutuhan mereka kami sediakan di sini,” kata Hero.

Terlepas dari keterbatasan fasilitas saat ini, Bambang Arwanto dari DP3A Kukar menegaskan bahwa langkah awal ini penting.

“Kami tahu fasilitasnya masih harus terus ditingkatkan, tapi yang paling utama adalah memastikan korban bisa segera mendapatkan layanan yang layak. Ini adalah awal yang baik, dan kami berkomitmen untuk terus menyempurnakannya,” ujarnya.

Baca juga  Kukar Luncurkan Pendampingan Simfoni PPA untuk Tangani Kekerasan

MPPA yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, eks Rumah Sakit AM Parikesit, sudah mulai melayani masyarakat. Selain itu, MPPA diharapkan menjadi pusat kolaborasi berbagai instansi terkait, seperti kepolisian, pengadilan, kejaksaan, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja. Dengan sinergi ini, korban tidak perlu menghadapi birokrasi yang rumit dalam mendapatkan keadilan.

“Kolaborasi antarinstansi sangat penting agar penanganan kasus berjalan efektif. Kami berharap MPPA bisa menjadi model pelayanan yang lebih manusiawi, di mana korban dilindungi secara maksimal dan tidak dipingpong dari satu kantor ke kantor lain,” tambah Hero.

Hero juga mengungkapkan harapan agar proses peradilan bisa dilakukan di MPPA untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban. “Proses peradilan yang dilakukan di MPPA akan mengurangi tekanan mental bagi korban dan memberikan ruang aman bagi mereka selama proses hukum berjalan,” ujarnya.

Baca juga  KFBN 2024 Pesona Budaya di Kuka

Selain itu, DP3A Kukar mengajak pemerintah daerah untuk turut serta mendukung MPPA dengan melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

“Kami berharap pemerintah kabupaten terus mendukung agar fasilitas di MPPA dapat disempurnakan sehingga pelayanan semakin optimal,” pungkas Hero.

Dengan hadirnya MPPA, DP3A Kukar berupaya menciptakan sebuah sistem pelayanan yang lebih efisien dan humanis, berkomitmen untuk melindungi dan memberdayakan perempuan serta anak korban kekerasan dengan lebih baik di masa depan.

Penulis : Reihan Noor

Berita Lainnya