Akupedia.id, TENGGARONG – Dalam enam tahun terakhir, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat 656 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan seksual mendominasi dengan 222 kejadian, disusul oleh kekerasan fisik sebanyak 94 kasus dan kekerasan psikis mencapai 75 kasus. Kasus lainnya termasuk penelantaran, trafiking, eksploitasi, dan penculikan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar terus berupaya menekan angka kekerasan ini dengan berbagai langkah pencegahan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat. Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menjelaskan bahwa salah satu langkah yang diambil adalah melalui Surat Edaran (SE) Bupati Kukar terkait pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Pencegahan dilakukan melalui imbauan yang disampaikan secara luas kepada masyarakat. Kami juga menggalakkan sosialisasi dan edukasi kepada remaja tentang bahaya kekerasan dan cara melindungi diri,” ujarnya.
Kampanye pencegahan ini dilakukan di berbagai tempat seperti rumah ibadah dan sekolah, bekerja sama dengan instansi terkait seperti kepolisian, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan. Salah satu program andalan DP3A adalah sekolah ramah anak, di mana anak-anak diberikan edukasi mengenai hak-hak mereka serta cara melapor jika mengalami kekerasan.
“Kami berupaya membangun lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak di Kukar, agar mereka tahu ke mana harus melapor jika mengalami kekerasan,” jelasnya.
Perkembangan teknologi informasi juga disebut Hero sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan angka kekerasan, terutama pada remaja. “Komunikasi yang dulunya terbatas kini menjadi sangat luas melalui media sosial. Hal ini mempengaruhi remaja, di mana sebagian bisa mengontrol diri dengan baik, namun ada juga yang kesulitan mengendalikan diri,” katanya.
Hero menutup dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan kekerasan. “Kita perlu membangun kesadaran bersama, dan masyarakat juga harus berani melapor jika mengetahui adanya kekerasan. Ini adalah upaya bersama untuk melindungi anak-anak dan perempuan di Kukar,” tegasnya. (*)
Penulis : Dion