Akupedia.id, TENGGARONG – Masalah ketimpangan gender dalam akses layanan kesehatan masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Berbagai kesenjangan akses, khususnya bagi perempuan, terlihat jelas di beberapa aspek kesehatan, termasuk dalam layanan keluarga berencana (KB), kehamilan, dan persalinan. Bahkan, kasus kematian ibu saat melahirkan masih menjadi masalah yang memprihatinkan.
Dalam menghadapi tantangan ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar terus berkomitmen untuk menegakkan hak-hak perempuan agar mendapatkan layanan kesehatan yang setara dengan laki-laki.
Chalimatus Sa’diah, Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Anak (PUG, PP, PSDGA) DP3A Kukar, menjelaskan bahwa kesetaraan gender di bidang kesehatan sangat penting, karena perempuan sering kali berada dalam posisi yang lebih rentan dibandingkan laki-laki dalam mendapatkan layanan kesehatan berkualitas.
“Kami ingin mendorong kesetaraan gender dalam bidang kesehatan. Kesetaraan gender berarti keadilan dalam distribusi manfaat, kekuasaan, sumber daya, dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa perempuan memiliki kebutuhan khusus dalam layanan kesehatan, dan perbedaan tersebut harus diatasi dengan memperbaiki ketidakseimbangan yang ada.
DP3A Kukar telah meluncurkan berbagai inisiatif, mulai dari sosialisasi hingga advokasi yang menyasar berbagai kelompok masyarakat, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya hak-hak kesehatan perempuan. Sosialisasi ini tidak hanya difokuskan pada masyarakat umum, tetapi juga pada tenaga kesehatan agar lebih memahami kebutuhan perempuan dalam hal kesehatan reproduksi dan persalinan.
Stereotip gender yang kuat di masyarakat sering kali menghambat perempuan untuk mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Misalnya, anggapan bahwa perempuan hanya berperan dalam urusan rumah tangga sering kali menutupi fakta bahwa mereka juga membutuhkan layanan kesehatan yang komprehensif. DP3A Kukar berusaha mengubah pandangan ini melalui edukasi yang berkelanjutan.
“Perempuan mempunyai kebutuhan, akses, dan kontrol terhadap sumber daya yang berbeda. Perbedaan-perbedaan ini harus diatasi dengan cara yang memperbaiki ketidakseimbangan antar jenis kelamin,” jelas Chalimatus.
Dengan langkah-langkah strategis yang telah dijalankan, DP3A Kukar berharap agar kesenjangan ini dapat diminimalisir, sehingga perempuan bisa menikmati hak kesehatan mereka secara utuh. “Kita perlu menghapuskan diskriminasi dan stereotip yang menghambat perempuan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Dion