Akupedia.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil langkah berani yang patut dicontoh dalam melindungi perempuan dan anak. Mereka tidak hanya mengandalkan kebijakan dari atas, tetapi juga melibatkan komunitas secara langsung melalui pembentukan tim Perlindungan Perempuan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) di 52 desa.
Inisiatif ini bukan sekadar strategi konvensional, melainkan pendekatan revolusioner yang membawa perlindungan perempuan dan anak langsung ke jantung masyarakat. Dengan PPATBM, DP3A Kukar mengedepankan model pemberdayaan yang mempertemukan dukungan langsung dan personal dengan kebutuhan setempat.
PPATBM bukanlah tim biasa. Mereka berfungsi sebagai ujung tombak yang aktif dalam sosialisasi, pencegahan, pendampingan, dan advokasi kasus kekerasan. Tim ini memegang peranan krusial untuk menyediakan informasi dan dukungan langsung kepada setiap desa yang mereka jangkau, menjadikannya sebagai garda terdepan dalam upaya melawan kekerasan.
Muhammad Arsyad, seorang aktivis kunci dari PPATBM, mengungkapkan betapa pentingnya kerjasama yang mereka bina dengan pemerintah desa dan pihak ketiga, termasuk perusahaan.
“Kami berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat tentang risiko kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memberikan pengetahuan praktis tentang pencegahan dan penanganannya,” jelas Arsyad.
Namun, aksi PPATBM tidak berhenti pada sosialisasi. Mereka juga membangun jembatan dengan kepolisian, puskesmas, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memastikan bahwa korban kekerasan mendapatkan bantuan yang diperlukan.
“Edukasi mengenai hak-hak perempuan dan anak serta prosedur pelaporan adalah bagian penting dari misi kami,” tambahnya.
Dengan langkah berani ini, DP3A Kukar berharap dapat mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Kartanegara. Mereka juga mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk bergabung dalam usaha mulia ini, menjaga dan memenuhi hak-hak perempuan dan anak demi menciptakan komunitas yang lebih harmonis dan aman.
Penulis : Reihan Noor