Kukar Luncurkan Pendampingan Simfoni PPA untuk Tangani Kekerasan

Foto: Pendampingan dan penginputan aplikasi Simfoni PPA yang digelar DP3A Kukar.

Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan kegiatan pendampingan dan penginputan Aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada Selasa (14/05/2024).

Acara ini berlangsung di Kantor DP3A Kukar dan dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Polres, Rumah Sakit, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan OPD lainnya.

Acara pendampingan ini dibuka oleh Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, yang menyampaikan bahwa pendampingan ini adalah arahan dari pemerintah pusat. Tujuannya adalah untuk menyinkronkan dan mengupdate pendataan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar melalui aplikasi Simfoni PPA.

Baca juga  Peringatan Hari Anak 2024 di Kukar, DP3A Bikin Wadah Ekspresi dan Kreativitas Anak-Anak!

“Dengan pendataan ini, tentunya agar Kukar memiliki dukungan data PPA yang valid, yang nantinya dapat mempermudah DP3A Kukar dalam membuat regulasi atau kebijakan penanganan,” ungkapnya.

Beliau menjelaskan bahwa sistem Simfoni PPA telah terintegrasi secara nasional, memungkinkan pemantauan perkembangan kasus di seluruh Indonesia, termasuk Kukar.

“Proses penginputan ini melibatkan beberapa perangkat daerah lainnya sehingga bisa bersinergi memperkuat data perlindungan perempuan dan anak di Kukar,” tuturnya.

Baca juga  Ormas di Kaltim, Mitra Strategis untuk Pilkada Berkualitas

Hero juga mengungkapkan hasil riset dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kukar, yang menunjukkan bahwa mayoritas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar disebabkan oleh faktor ekonomi dan media sosial.

“Sehingga dengan kehadiran data ini, harapannya penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak ke depannya dapat lebih efektif,” tandasnya.

Baca juga  DP3A Kukar Kembangkan Pembangunan Berbasis Gender

Ia menambahkan bahwa meskipun ada aplikasi ini, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi data sebagai pertimbangan bagi pemerintah pusat dalam pendanaan fasilitas dan sarana prasarana pendukung. “Saat ini kita tinggal komunikasikan peningkatan SDM dengan pihak terkait untuk aplikasi ini,” tutupnya. (Adv)

Berita Lainnya