DPRD Kalimantan Timur Soroti Kecelakaan Kerja di Pabrik Nikel

ramadhan
Foto : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.

Akupedia.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur sangat prihatin dengan serangkaian kecelakaan kerja yang baru-baru ini terjadi di sebuah pabrik nikel di Pendingin, Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara. Kecelakaan tersebut telah menelan korban jiwa dan menimbulkan keprihatinan serius terkait keselamatan dan keamanan kerja di industri-proses berkelanjutan ini.

Pada Rabu, (11/10/2023) lalu, sekitar pukul 17.30 Wita, sebuah kebakaran besar melanda pabrik nikel tersebut dan menewaskan dua pekerja asal China, yaitu Cui Weiqiang (40) dan Ji Ler (49). Kejadian ini merupakan insiden kedua setelah sebelumnya, selama proses pembangunan, tali gondola putus dan mengakibatkan kematian seorang pekerja dengan inisial HA, serta luka-luka pada dua pekerja lainnya yang tergantung pada tali tersebut.

Baca juga  Ketua Komisi IV Minta Pemkot Samarinda Tingkatkan Program Doctor on Call

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyoroti permasalahan ini dengan tegas dan menggarisbawahi pentingnya keselamatan kerja.

“Ini jelas merupakan faktor keamanan yang sangat serius. Harus diberikan perhatian serius terhadap faktor keselamatan dan keamanan kerja di sini. K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) harus diintensifkan,” kata Ananda.

Ananda mengatakan DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi berkaitan tentu akan mendalami akar penyebab kecelakaan ini dan memastikan bahwa perusahaan bertanggung jawab atas insiden tersebut. Penegakan hukum dan tindakan tegas terhadap pelanggaran keselamatan kerja akan menjadi prioritas, serta mengkaji peraturan keselamatan kerja yang ada dan mengevaluasi prosedur pengawasan di lingkungan kerja.

Baca juga  Warga Samarinda Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Ring Road

DPRD Kalimantan Timur ingin memastikan bahwa insiden ini tidak terulang di perusahaan lain di wilayah ini. Peningkatan keselamatan kerja di sektor industri harus menjadi fokus utama.

“Ini juga harus menjadi imbauan bagi perusahaan lain di Kalimantan Timur dan seluruh Indonesia untuk lebih memprioritaskan keselamatan dan keamanan kerja,” tegas Ananda.

Keselamatan dan keamanan kerja adalah hak dasar bagi semua pekerja. Dewan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua perusahaan di wilayah ini mematuhi standar K3 dan menjadikan keselamatan pekerja sebagai prioritas utama dalam operasi mereka. Tindakan ini akan menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan serupa dan melindungi nyawa pekerja.

Baca juga  DPRD Kaltim Bicara Perubahan Lanskap Pembangunan Regional Terkait IKN Nusantara

ADV/DPRD/FR/6

Berita Lainnya