Pemprov Targetkan 2 Ribu Guru Kaltim Terima Status ASN PPPK Tahun 2024

Foto: Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Muhammad Kurniawan (ist)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Tahun 2024 mendatang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana targetkan penambahan Aparat Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), lebih dari 2 ribu orang.

Artinya, ketika target tersebut telah terealisasi maka jumlah guru di Bumi Etam akan mengalami peningkatan.

“InsyaAllah di tahun 2024 juga ada penambahan PPPK kurang lebih 2.450 sekian,” kata Muhammad Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim.

Baca juga  Kasus Positif di Samarinda Jadi Perhatian, Pemprov Kaltim Antisipasi Penyebaran Varian Baru

Meski demikian, penambahan ASN PPPK ini tetap tidak menghilangkan kekurangan guru di Provinsi Kaltim. Karena penambahan jumlah tersebut hanya menaikkan status seorang tenaga pengajar dari yang sebelumnya honorer menjadi ASN PPPK.

“Diakui memang sebetulnya yang kita perlukan itu betul-betul penerimaan murni PNS guru. Jadi bisa kita dropping ke kekurangan yang ada,” kata Muhammad Kurniawan.

Berangkat dari persoalan ini, Kurniawan berencana akan meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim untuk saling berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, guna menyampaikan soal kurangnya tenaga pengajar di Provinsi Kaltim.

Baca juga  MUI Tolak Konser Coldplay, Sandiaga Uno: Semua Saran Ditampung

“Kita minta BKD ke kementerian dapat menyampaikan prihal kekurangan guru kita. Setelahnya, kita petakan kekurangan guru disini, agar sesuai dengan formasi dan bagaimana pengisiannya,” kata Kurniawan.

Dikatakan Kurniawan, saat ini tenaga pengajar yang ada di Benua Etam masih disesuaikan dengan dana atau kemampuan Pemerintah Provinsi Kaltim. Harapannya ke depan, akan ada penambahan tenaga pengajar di Kaltim.

Baca juga  Kaltim Siapkan Tambat-Labuh Resmi di Sungai Mahakam, Potensi PAD Baru Mulai Dibidik

“Saya sudah sampaikan soal kebutuhan kita, tinggal bagaimana Pemerintah Pusat menindaklanjutinya,” katanya.

Untuk diketahui, jumlah PPPK saat ini adalah 1.192 orang. Adapun tambahannya pada tahun 2023 sebanyak 755 PPPK. Kemudian, sekitar 2.454 terdapat pengusulan kembali pada tahun 2024 mendatang.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Frisca)

Berita Lainnya