Joni Soroti Besaran Pendapatan TKA dan Pekerja Lokal

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting, saat gelaran reses.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting, saat gelaran reses.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting meminta tugas pihak keimigrasian harus lebih aktif demi menyelaraskan data-data tenaga asing yang akan bekerja di Kaltim. Permintaan tersebut menanggapi terkait kebijakan pemerintah kepada perusahaan di Kaltim.

Dimana, setiap perusahaan di Kaltim wajib melaporkan kepada pemerintah tentang data Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal ini demi mengantisipasi masuknya TKA yang ilegal atau tidak mengantongi izin kerja di wilayah Kaltim.

Baca juga  Bupati Kukar Salurkan Sapi Kurban ke Pesantren, Tekankan Pentingnya Solidaritas Sosial

Selain itu, Joni meminta perusahaan tersebut wajib memberikan keadilan pendapatan antara pekerja daerah dan TKA guna mencegah terjadinya perselisihan antar pekerja.

“Kecuali ada kekhususan atau dia memiliki keahlian yang jauh dari masyarakat kita. Itu boleh, tapi kalau misalnya sama di level menengah dengan kondisi pekerjaan sama tapi hasil berbeda, itu pasti akan terjadi gejolak,” ungkapnya.

Baca juga  Pengurus YJI Kukar Periode 2023-2028 Dilantik, Edi Damansyah Minta Kolaborasi dengan Pemkab

Karenanya, sebagai perwakilan rakyat di Kota Samarinda, ia juga mengingatkan para investor yang melakukan investasi di Kaltim, khususnya di Samarinda agar sebaiknya tidak ada diskriminasi pendapatan terhadap TKA.

“Ini juga agar tidak terjadi kasus terhadap TKA. Kalau masalah mereka mendata semuanya tidak bisa kelihatan besarnya kan pasti akan di Jakarta. Tapi keimigrasian juga harus proaktif dan lebih spesifikasi soal data TKA,” tutupnya.

Baca juga  Fuad Imbau Masyarakat Lapor Jukir Langgar Sistem e-Parking

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)

Berita Lainnya