Akupedia.id – Insiden berdarah terjadi di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim (UIN Suska) Pekanbaru, Riau, Kamis (26/2/2026) pagi.
Seorang mahasiswi berinisial F (23) menjadi korban pembacokan saat menunggu sidang skripsi. Berikut lima fakta utama dari peristiwa tersebut.
1. Diserang Saat Menunggu Sidang Skripsi
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di lantai dua Fakultas Syariat dan Ilmu Hukum. Korban tengah bersiap mengikuti sidang skripsi ketika pelaku berinisial R (21) tiba-tiba mendekat dan menyerangnya secara brutal menggunakan senjata tajam.
“Pelaku langsung menghampiri kepada korban dan mengakibatkan korban luka-luka,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
2. Pelaku Langsung Diamankan
Suasana kampus yang semula tenang berubah panik. Berkat kesigapan mahasiswa lain dan petugas keamanan, pelaku berhasil ditangkap di lokasi kejadian. Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis.
“Berkat kerja sama mahasiswa dan sekuriti, pelaku dapat diamankan dan korban langsung dibawa ke rumah sakit,” jelas Pandra.
Korban mengalami luka bacokan di kepala dan lengan, sementara pelaku diamankan di Polsek Bina Widya dan dijerat Pasal 269 UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman 12 tahun penjara.
3. Motif Diduga Karena Dendam
Polisi menyebut pelaku sudah memiliki niat menyerang korban. Dugaan sementara, aksi tersebut dipicu rasa sakit hati atau dendam pribadi. Pelaku dan korban diketahui saling mengenal dan memiliki hubungan dekat.
“Kami masih mendalami motifnya, namun ada latar belakang rasa dendam dan sakit hati,” kata Pandra.
4. Serangan Sudah Direncanakan
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah merencanakan aksi tersebut. Ia membawa senjata tajam dari rumah sebelum mendatangi korban di kampus.
“Pelaku sudah punya niat melakukan penganiayaan dengan membawa parang dan kapak,” ungkap Pandra.
5. Kampus Janji Sanksi Tegas
Wakil Rektor III UIN Suska Riau, Harris Simaremare, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia menegaskan kampus menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat, sekaligus memastikan pelaku akan dikenai sanksi berat secara akademik.
“Kami komitmen menegakkan kode etik dan menyerahkan proses hukum secara transparan kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Pihak kampus memastikan pelaku akan menerima hukuman terberat sesuai aturan internal, mengingat kasus ini termasuk tindak kriminal serius di lingkungan pendidikan.





